'Political Will' Jokowi Diharap Dorong Penegak Hukum Tangkap Buron Kakap Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2020
'Political Will' Jokowi Diharap Dorong Penegak Hukum Tangkap Buron Kakap Lain
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Marsudi Syuhud. ANTARA/Nur Imansyah

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Polri mengejar dan menangkap buronan kelas kakap lainnya yang berkeliaran. Hal itu dilakukan setelah polisi menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

"Kali ini penegak hukum didorong political will Presiden Joko Widodo mampu menangkap Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun," Ketua PBNU K.H. Marsudi Syuhud dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (4/8).

Baca Juga:

Operasi Patuh Jaya Mulai Digelar Hari Ini, Catat Lokasi-lokasinya

Dengan keberhasilan itu dan dukungan political will Presiden Jokowi, Marsudi berharap penegakan hukum ke depan akan makin baik.

"Keberhasilan ini didorong oleh political will Presiden Jokowi sehingga penegakan hukum akan lebih baik lagi," jelas Marsudi.

Hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terlibat kasus dan menjadi target buruan penegak hukum.

Djoker
Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: istimewa

Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah itu juga menilai Kepala Badan Reserse Krimimal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kinerja yang baik dan menjaga kepercayaan publik untuk mengejar para buronan kelas kakap.

"Sebagai orang awam hukum, saya apresiasi, ini menunjukkan ke publik bahwa Polri serius bekerja memburu para buronan," ujar Marsudi.

Marsudi turut mengapresiasi langkah pimpinan Polri yang menetapkan tersangka terhadap salah satu oknum perwira tinggi kepolisian Brigjen Pol. Prasetijo Utomo lantaran turut memuluskan pelarian Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Sediakan Rp171 Miliar Bantu Uang Pangkal Siswa Swasta

Selain itu, Brigjen Prasetijo juga dicopot sebagai Kepala Biro Korwas PPNS Polri, termasuk mantan Ses NCB Interpol di Indonesia Brigjen Pol. Nugroho Wibowo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte juga sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Diketahui, sejumlah buronan kelas atas masih berkeliaran menghirup udara bebas, seperti Indra Budiman terkait dengan perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali, serta tersangka kasus suap KPU Harun Masiku. (Pon)

#Buronan #PBNU
Bagikan
Bagikan