MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku siap dihukum jika laporannya tak terbukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sebelumnya melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Luhut mengaku tidak pernah melakukan kecurangan, seperti yang diduga oleh terlapor. Karena itu, ia ingin kebenaran perkara ini dapat dibuktikan di pengadilan.
"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah ya di hukum," ungkap Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Selain itu, ia juga siap untuk menerima proses hukum jika dinyatakan bersalah di pengadilan.
"Ya itu biar saja di pengadilan nanti, biar kita lihat saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, bahwa kebebasan tidak hanya bagi orang yang berbicara tapi juga objek yang dibicarakan juga memiliki hak asasi.

Karena itu, ia memilih untuk menempuh jalur hukum setelah dua kali melayangkan somasi kepada dua terlapor tersebut. Sebab, bagi dirinya tidak ada kebebasan yang absolut.
"Ingin saya sampaikan supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan bertanggung jawab," tegas Luhut yang mengenakan jas hitam dan masker ini.
Sebelumnya, Luhut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Sebelum membuat laporan, Luhut menjelaskan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. (Knu)
Baca Juga