Polisi Yakin Penyekatan Bakal Kurangi Pemudik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Polisi Yakin Penyekatan Bakal Kurangi Pemudik
Lalu lintas Jakarta. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

MerahPutih.com - Kepolisian bakal bertindak tegas dengan memutarbalikkan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik Lebaran 2021. Upaya ini dilakukan sejalan dengan putusan pemerintah tentang larangan mudik guna menekan potensi penyebaran COVID-19.

"Sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/4).

Baca Juga:

Pemkot Siapkan Solo Techno Park Sebagai Tempat Karantina Pemudik

Ia menegaskan, pemberlakuan sanksi putarbalik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas (memiliki surat tugas).

"Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari lurah," kata Rudy.

Rudy belum mau merincikan lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti. Namun, lokasi penyekatan ini diyakini dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021karena berada di jalur yang dilewati pemudik.

Purbaleunyi. (Foto: Jasa Marga)
Purbaleunyi. (Fotp: Antara)

Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 agar menekan penularan COVID-19. Aturan ini berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Larangan ini berlaku bagi ASN, TNI dan Polri, karyawan BUMN, swasta, hingga masyarakat.

Kemenhub bersama Korlantas Polri sudah menggelar rapat koordinasi membahas larangan mudik. Nantinya Korlantas akan mendirikan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bakal Lakukan Ini Jika Menemukan Pengendara yang Nekat Mudik

#Mudik #Lebaran #Idul Fitri #Arus Mudik
Bagikan
Bagikan