Polisi Waspadai Massa dari Luar Daerah yang Tunggangi Arus Balik untuk Berdemo di MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Polisi Waspadai Massa dari Luar Daerah yang Tunggangi Arus Balik untuk Berdemo di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengantisipasi adanya pergerakan massa dari luar kota ke Jakarta dengan menunggangi kegiatan arus balik untuk menggelar aksi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Tentunya semua masyarakat boleh kemana, ke kota lain boleh, engga masalah. Kecuali melakukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Ketua DPR Imbau Peserta Pilpres Tidak Kerahkan Massa ke MK

"Ya namanya orang dari kampung atau kota lain mengadu nasib dengan harus mempunyai keterampilan yang lebih jadi harus bisa bersaing di ibu kota. Kalau engga bisa nanti silahkan untuk kembali ke wilayah aslinya," sambung Argo.

Polda Metro Jaya sendiri bakal berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk mencegah adanya pendatang baru yang bermasalah. "Nanti kalau itu kita akan koordinasi dengan gubernur," jelas Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Antara/Ricky Prayoga)

Aparat TNI-Polri beserta pihak-pihak terkait mampu memberikan terbaik bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA: Jelang Sidang MK, Forum Advokat Pengawal Pancasila Sebut Dalil Permohonan Prabowo-Sandi Layak Ditolak

Gugatan silang sengketa pemilu ini secara resmi dilayangkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019 malam dan akan mulai disidangkan Jumat (14/6). Adapun putusan rencananya akan dibacakan pada 28 Juni 2019. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Bagikan