Polisi Wanti-wanti Provokasi Penyusup di Demo UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Oktober 2020
Polisi Wanti-wanti Provokasi Penyusup di Demo UU Cipta Kerja
Ilustrasi - Demo tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Polisi telah menyiapkan skema pengamanan agar unjuk rasa menola Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, di kawasan Istana, Kamis (22/10), tidak terjadi kerusuhan.

Polisi minta para pendemo tetap waspada. Hal itu agar mereka tidak disusupi hingga akhirnya aksi mereka menyampaikan pendapat malah berujung ricuh seperti dua demo terdulu yaitu demo 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

"Kita tetap mengharapkan mereka bisa damai, jangan sampai terprovokasi adanya provokator-provokator yang masuk ke sana (pendemo)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Baca Juga

Antisipasi Rusuh, Polisi Bakal Terapkan Pola Pengamanan Demo Secara Humanis

Yusri menegaskan pihaknya tidak segan untuk menindak tegas para perusuh yang kerap menyusupi demo beberapa waktu belakangan.

Untuk itu, dia mengingatkan jangan coba-coba menyusup ke dalam demo hari ini.

  Ilustrasi - Demo tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ilustrasi - Demo tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Polisi pun mengimbau massa bisa menyampaikan pendapatnya denga tertib dan tidak berbuat anarkis.

"Para anarkis-anarkis yang nantinya terbukti melakukan perusakan nantinya akan kita tindak tegas. Intinya dari pihak kepolisian mengamankan seperti biasa," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

#Demo UU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan