MerahPutih.com - Korlantas Polri mematangkan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
Hal ini untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara demi menghindari aturan ganjil genap.
Baca Juga:
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan penerapan pelat nomor dengan chip ini masih belum diberlakuan di tahun ini.
Saat ini kepolisan masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.
"Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," ungkap Yusri di Jakarta, Selasa (3/1).
Yusri memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.
Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
Baca Juga:
Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih
"Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat ini.
Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," jelas rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini.
Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, lanjut Yusri, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.
"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," tutup Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Juni Ini Pelat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih Bakal Diterapkan