Polisi Usut Dugaan Pungli Korban Tsunami di RSKM Cilegon Rp17 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Januari 2019
Polisi Usut Dugaan Pungli Korban Tsunami di RSKM Cilegon Rp17 Juta
Kawasan terdampak tsunami Banten (MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Kepolisian mengusut kebenaran adanya dugaan pungutan terhadap pasien korban bencana tsunami di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon yang beredar di sosial media.

"Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban dibebankan biaya pengobatan sebesar Rp17 juta," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, di Serang, dikutip dari siaran pers Polda Banten, Selasa (8/1).

Menurut Edy, tim yang diterjunkan gabungan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Cilegon. Kasus dugaan pungli ini dilansir Antara, berawal ketika korban bernama Nafis Umam (8), warga Ramanuju Cilegon yang dirujuk dari RSUD Berkah Pandeglang pada tanggal 23 Desember 2018.

Korban menderita patah tulang bahu saat mengalami tsunami Banten, sehingga harus dilakukan tindakan medis yaitu operasi dan dilanjutkam rawat inap untuk proses penyembuhan. Edy menjelaskan berdasarkan informasi yang beredar di medsos, keluarga korban telah membayar biaya perawatan hingga belasan juta.

Tim gabungan melakukan evakuasi terhadap korban. Merahputih.com/Rizki Fitrianto

"Pihak rumah sakit, kepada keluarga korban melakukan penagihan terhadap biaya pengobatan sejumlah Rp17 juta. Oleh pihak keluarga korban sudah dibayar sekitar Rp10,5 juta, dan sudah dikaver oleh BPJS sebanyak Rp2,9 juta, sehingga sisa kekurangan pembayaran sejumlah Rp3,6 juta. Itulah yang membuat keluarga korban merasa sangat keberatan dan menganggap biayanya terlalu mahal," kata Edy Sumardi.

Sampai saat ini, kata Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres Cilegon masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan para saksi. Penyidik akan memastikan status RSKM apakah merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta dengan melakukan pemeriksaan ahli dari Ditjen AHU Kemenkumham.

"Sampai saat ini, ada 12 orang saksi yang kita mintai keterangan, terdiri dari dua orang saksi korban, di antaranya Sulastri (ibu korban) dan Slamet (paman korban). Sementara itu, sepuluh saksi dari pihak RSKM sudah diperiksa oleh penyidik," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)

#Tsunami Selat Sunda #Pungli #Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan