Polisi Upayakan Keadilan Restoratif Kasus KDRT di Depok Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kasus KDRT pasangan suami istri di Depok, viral di media sosial Twitter. Sebuah cuitan yang diunggah oleh akun @saharahanum dan mengaku sebagai adik korban, pada Selasa (23/5) menyebutkan :

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka !!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Baca Juga:

Walkot Bandung Minta Warga Berani Laporkan KDRT

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, dalam kasus KDRT ini, polisi menetapkan suami beserta istrinya sebagai tersangka. Penyidik menetapkan sang istri PB sebagai tersangka lantaran dia turut juga melakukan kekerasan terhadap suaminya RJ.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri di Depok, Jawa Barat bisa menjadi pembelajaran bagi jajarannya bahwa penanganan suatu perkara harus berimbang.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " katanya.

Karyoto menjelaskan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami berinisial RJ dan istri berinisial PB tersebut juga dilakukan penangguhan penahanan.

"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," jelasnya.

Karyoto menyebut, untuk kelanjutan kasus ini dihentikan sementara dengan alasan suami perlu melakukan pengobatan dan istri diberikan waktu untuk merenung.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif jika keduanya telah membaik kondisinya.

"Kalau memungkinkan untuk 'restorative justice', akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh, " ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mengenali Karakter Pasangan Sebelum Menikah Bantu Cegah KDRT

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
4 Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang Segera Diadili
Indonesia
4 Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang Segera Diadili

Dengan demikian keempat terdakwa bakal segera diadli atas perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Jakpro Klaim Warga Bisa Segera Menempati Kampung Susun Bayam
Indonesia
Jakpro Klaim Warga Bisa Segera Menempati Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemprov DKI Jakarta mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan warga pada Jumat (18/11).

Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI
Indonesia
Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI

Polda Papua terus melakukan pengusutan terhadap kasus pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika.

Bamsoet Minta Pejabat Negara Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama
Indonesia
Bamsoet Minta Pejabat Negara Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

"Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian," ujarnya

PKS Minta Jokowi Turun Tangan Bereskan BRIN
Indonesia
PKS Minta Jokowi Turun Tangan Bereskan BRIN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan masalah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Jadi Menteri Perdagangan di Kabinet Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Jadi Menteri Perdagangan di Kabinet Jokowi

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai Menteri Perdagangan yang baru, Kabinet Indonesia Maju periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.

Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka
Indonesia
Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan peneliti BRIN, APH sebagai tersangka. Status tersangka ditetapkan atas laporan Muhammadiyah terkait ujaran kebencian dan ancaman yang dilontarkannya melalui media sosial beberapa waktu silam.

Pemerintah Bakal Jual Surat Utang Ritel Rp 130 Triliun di 2023
Indonesia
Pemerintah Bakal Jual Surat Utang Ritel Rp 130 Triliun di 2023

Risiko berinvestasi di SBR bisa dibilang sangat kecil, dikarenakan SBR merupakan SBN Ritel Non-Tradable, yang tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

Induk Facebook Mau PHK Massal Ribuan Karyawannya
Indonesia
Induk Facebook Mau PHK Massal Ribuan Karyawannya

Meta, induk dari facebook dilaporkan akan melakukan PHK massal sejumlah karyawannya.

Resmikan Tol Cibitung-Cilincing, Jokowi Sebut Bisa Percepat Mobilitas Barang
Indonesia
Resmikan Tol Cibitung-Cilincing, Jokowi Sebut Bisa Percepat Mobilitas Barang

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 yang segera bisa kita operasionalkan," kata Jokowi