Polisi Ungkap Peredaran Obat Herbal Palsu Bernilai Miliaran Rupiah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Juni 2017
Polisi Ungkap Peredaran Obat Herbal Palsu Bernilai Miliaran Rupiah
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran obat herbal palsu merek Bio 7. Obat palsu yang bernilai miliaran rupiah ini sudah setahun beredar di Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya yang diterima merahputih.com mengatakan, polisi berhasil menyita 1.500 botol obat herbal palsu merek Bio 7 yang akan diedarkan ke wilayah Provinsi Jatim, Jateng dan Jabar.

"Pelaku memalsukan baik kemasan maupun isi dari produk obat herbal Bio 7," kata Yusri, Kamis (1/6).

Menurut pengakuan, pelaku telah mengedarkan obat herbal palsu ini selama kurang lebih setahun.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1.500 obat herbal palsu merek Bio 7 yang akan dikirim ke wilayah Jatim, Jateng dan Jabar, 1 gulung stiker bertuliskan Bio 7, 1 unit mesin nomorator untuk stok dan expire produk, 1 unit mesin domino, 1 unit komputer, bahan-bahan untuk racikan Bio 7 berupa cuka apel, nutri gold dan tape, suntikan plastik, 2 ball Bio 7 masih dalam bentuk belum dikemas dan 1 ball karton dus Bio 7 kosong.

"Turut diamankan juga, 1 dus hologram putih bertulis Bio 7, 1 dus hologram kuning bertuliskan Bio 7, 4 bal bahan botol kosong bermerk Bio 7, 2 dus tray untuk produk BIO," sebut Yusri.

Akibat pemalsuan ini, saksi korban mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 100 ayat (1), (2) UU No 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Saat ini polisi menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan obatnya.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Perusahaan-Perusahaan Di Jepang Jadikan Kucing Obat Stres Karyawan

#Obat Palsu #Kota Cimahi #Polda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan