MerahPutih.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menangkap Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak pelaku pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo Wahyu Dian Silviani (34), Jumat (25/8).
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati dikatai sebagai pekerja bangunan amatiran.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku pembunuhan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan yang mengerjakan renovasi rumah korban.
Baca Juga:
Setuju Proposal Kenegaraan DPD, Akademisi Dorong Pilpres Diselenggarakan di MPR
"Kami berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu lebih dari 12 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Sigit dalam pers rilis di Mapolsek, Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).
Dikatakannya, lokasi pembunuhan di rumah teman korban karena rumah korban direnovasi. Pelaku pembunuhan, lanjut dia, juga mengambil ponsel dan uang korban.
"Berdasarkan hasil autopsi pihak medis, terdapat luka lebam di paha kanan dan tidak ada kekerasan seksual," katanya.

Hasil autopsi, lanjut dia, juga menemukan luka tusuk di dada kanan dan di atas payudara.
Dia mengatakan, pihaknya juga mendapati luka bacok dari pelipis sampai pipi kanan sekitar 10 cm pada tubuh korban. Kemudianbibir kanan terdapat luka tusuk, luka terbuka hidung atas.
"Pembunuhan terjadi pada Kamis pukul 13.30 WIB. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan dua hari sebelumnya dengan menusuk korban dengan pisau daging pada bagian leher," papar dia.
Baca Juga:
Partai Gelora Segera Deklarasikan Dukungan terhadap Prabowo
Sigit mengatakan, pelaku dijerat Pasal 339 KUHP Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
"Barang bukti diamankan berupa sepasang sandal, abu sisa pembakaran baju korban yang dibakar untuk hilangkan jejak. Pisau yang dibuang di sungai masih dicari," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Umumkan Ahok sebagai Cawapres Ganjar