Polisi Ungkap Keterangan Bohong Anak Mantan Pejabat Pajak dalam Kasus Penganiayaan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/2/2023).(ANTARA/Ilham Kausar)

MerahPutih.com - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memberikan sejumlah keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Di awal keterangan, Mario menyebut terjadi perkelahian. Tetapi pada BAP terbaru, Mario merencanakan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, apa yang disampaikan dari pelaku berbeda.

Baca Juga:

Pasal Baru Jerat Anak Eks Pejabat Pajak hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

"Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kami periksa," ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).

Fakta itu ditemukan setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti CCTV dan lainnya.

"Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," sambungnya.

Hengki menambahkan, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru.

Baca Juga:

Polda Metro Kini Usut Kasus Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak

Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di handpone, sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," tuturnya.

Atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," tandasnya.

Sekadar informasi, polisi akhirnya menjerat Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan Pasal 355 KUHP.

Ia pun terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga:

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pendaftaran Naik LRT Jabodebek Rp 1 Dibuka Hari Ini, Begini Caranya
Indonesia
Pendaftaran Naik LRT Jabodebek Rp 1 Dibuka Hari Ini, Begini Caranya

Bagi warga yang ingin naik LRT Jabodebek selama uji coba ini diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Polisi Kawal Penerbangan Lukas Enembe ke Jakarta
Indonesia
Polisi Kawal Penerbangan Lukas Enembe ke Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demokrat Dikabarkan Dapat Jatah Menteri dari Jokowi, Gerindra: Itu Kewenangan Presiden
Indonesia
Demokrat Dikabarkan Dapat Jatah Menteri dari Jokowi, Gerindra: Itu Kewenangan Presiden

"Itu sepenuhnya kewenangan presiden untuk mengangkat siapa pembantunya dari partai apa dan sebagainya," katanya. 

DPR Dorong Aparat Jaga Stabilitas Papua Secara Humanis
Indonesia
DPR Dorong Aparat Jaga Stabilitas Papua Secara Humanis

Kondisi Papua diyakini tetap kondusif pasca penangkapan Gubernur nonaktif Lukas Enembe okeh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, pasca penangkapan Lukas, kondisi Papua sempat memanas.

Bamsoet Minta Pejabat Negara Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama
Indonesia
Bamsoet Minta Pejabat Negara Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

"Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian," ujarnya

Hasto Tanggapi SBY soal Chaos Politik: Pemimpin Tidak Menakut-nakuti Rakyat
Indonesia
Hasto Tanggapi SBY soal Chaos Politik: Pemimpin Tidak Menakut-nakuti Rakyat

"Kami tidak diajarkan untuk menang dengan segala cara mendapatkan kenaikan 300 persen, kami menang dengan cara-cara konstitusional. Sehingga, tidak perlu seorang pemimpin menakut-nakuti rakyat selama para pemimpin punya sikap kenegarawanan yang kuat," tegas Hasto.

Demokrat Minta Ahmad Ali NasDem Tak Perkeruh Suasana
Indonesia
Demokrat Minta Ahmad Ali NasDem Tak Perkeruh Suasana

Ahmad Ali yang menyebut partainya membuka peluang membuat poros koalisi baru mendapat respons dari Partai Demokrat.

Observatorium Bosscha ITB Terlibat dalam Pengamatan Hilal Awal Ramadan
Indonesia
Observatorium Bosscha ITB Terlibat dalam Pengamatan Hilal Awal Ramadan

Tim Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan pengamatan hilal menjelang penetapan awal Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi di Observatorium Bosscha, Lembang, Jawa Barat, dari 21-23 Maret 2023 sejak pagi hari, hingga bulan terbenam di ufuk Barat.

134 Gedung di Jakarta Diklaim Telah Pasang Water Mist
Indonesia
134 Gedung di Jakarta Diklaim Telah Pasang Water Mist

Pemasangan water mist atau alat penyemprot air di udara Jakarta terus bertambah untuk mengatasi buruknya polusi udara.

Megawati Minta Relawan Serukan Rakyat untuk Memilih, Jangan Golput
Indonesia
Megawati Minta Relawan Serukan Rakyat untuk Memilih, Jangan Golput

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut bahwa kota kelahirannya, yakni Yogyakarta harus bisa memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.