MerahPutih.com - Polisi menolak laporan yang dibuat Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani.
Ketua FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan mengaku, pihaknya menyebut laporan mereka masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," kata dia kepada wartawan, Senin (16/11).
Terkait bagaimana kelanjutannya, dia tidak merinci. Dirinya hanya menyebut yang terpenting pihaknya telah berupaya menempuh jalur hukum agar tidak membuat kegaduhan di media sosial.
Baca Juga:
Kegiatan Rizieq Shihab Juga Berimbas Terhadap Nasib 2 Kapolres
Ditolaknya laporan mereka dikuatkan dengan tidak adanya nomor polisi yang keluar.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ujar dia.
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap Rizieq Shihab.
Penanggung jawab FMPU DKI Jakarta Saifudin mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan Nikita Mirzani, atas dua perkara. Yakni dugaan ujaran kebencian dan perbuatan asusila atau pornografi yang dilakukan melalui media sosial.
"Kita serahkan proses ini kepada penyidik, karena mereka yang mengetahui tentang hukum acara pidananya," kata Saifudin di Polda Metro Jaya, Senin (16/11).
Baca Juga:
Alasan Pemprov DKI Tidak Bubarkan Massa di Hajatan Rizieq Shihab