Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Dalam Tragedi Susur Sungai di Sleman

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Februari 2020
 Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Dalam Tragedi Susur Sungai di Sleman
Tim SAR dan relawan melakukan evakuasi siswa yang hanyut diterjang banjir bandang di Yogyakarta. (Foto: MP/Istimewa)

MerahPutih.Com - Polisi menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tewasnya 10 siswi SMPN 1 Turi yang hanyut saat kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman.

Setelah dilakukan gelar perkara, Polda DIY menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka itu.

Baca Juga:

Susur Sungai Berujung Maut, Pencarian Siswa SMP Turi Sleman Berlanjut hingga Dini Hari

"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humaa Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Senin (24/2).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto (Foto: antaranews)

Yuliyanto belum menjelaskan detail mengenai peran dua tersangka itu. Informasi sementara, polisi berencana menggelar jumpa pers di Mapolda DIY malam ini.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pendalaman keterangan 22 orang saksi.

Puluhan saksi itu terdiri dari pembina pramuka, kwarcab, warga, siswa, kepala sekolah, dan orang tua korban.

"Kami memeriksa 22 orang terdiri dari tujuh pembina pramuka, tiga kwarcab, tiga warga atau pengelola wisata, dua siswa yang selamat, satu kepala sekolah, enam orang tua korban," jelas Yuliyanto.

Dengan ditetapkannya R dan DS tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 3 orang. Polisi sebelumnya sudah terlebih dahulu menetapakkan pembina Pramuka berinisial YIA sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:

Susur Sungai Berujung Maut, Enam Siswa SMP di Sleman Meninggal Diterjang Banjir Bandang

IYA adalah pembina Pramuka yang meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu. IYA Sebenarnya juga merupakan guru olahraga yang ada di SMP tersebut. IYA kini mendekam di tahanan Polres Sleman.

Peristiwa itu menewaskan sebanyak 10 siswa dari kelas VII dan VIII yang mengikuti kegiatan pramuka susur sungai Sempor, Dukuh, Donokerto, Turi pada Jumat (21/2).(Knu)

Baca Juga:

Siswa SMP di Sleman Diduga Terserang Difteri

#Pramuka #Polda DIY #Siswa SMP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan