Polisi Tetapkan Artis Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan artis Jerry Lawalata sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Status sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/6).
Baca Juga
Berkunjung ke Ragunan, Pengunjung Diminta Patuhi Syarat-syarat Ini
Budhi mengatakan, narkoba yang digunakan Jerry Lawalata berupa sabu seberat 1,32 gram. Barang bukti tersebut diduga sudah digunakan sebagian oleh Jerry.
"Barang buktinya sabu yang kami temukan merupakan sisa pemakaian oleh JL (Jerry Lawalata). Beratnya 1,32 gr bruto," terang dia.
Barang bukti sabu tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Dari hasil uji Labfor, benda yang dicurigi polisi narkoba itu nyatanya mengandung metamfetamina. Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu alias bong dari tangan Jerry.
"Saat ini barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan oleh Labfor," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP, Kurniawan Hartono menambahkan penangkapan Jerry sendiri berdasarkan laporan masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga
Hasil Pertandingan Liga-liga Eropa: Barcelona Menang Telak, Bayern Munchen di Ambang Juara
Setelah mendapat laporan itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Jerry.
"Ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambah Kurniawan. (Asp)