Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Pelaku Pencabulan Penumpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 September 2017
Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Pelaku Pencabulan Penumpang
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

MerahPutih.com - Chairulloh (37) pegemudi ojek online GrabBike berhasil diringkus aparat Polres Jakarta Timur. Pelaku ditangkap karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap penumpangnya DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Andry Wibowo mengatakan awal mulanya korban ingin memesan GrabBike dari rumahnya untuk mengarah ke wilayah Jakarta Pusat.

Tiba-tiba HP-nya error tetapi sudah ada pelaku tiba di depan kontrakannya di Jalan Manggarai Utara II RT08/09, Kelurahan Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Korban ingin diantarkan ke tempat PKL-nya yang berada di Jakarta Pusat, tapi korban malah dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," kata Andry di Jakarta, Kamis (7/9).

Lebih lanjut, kata Andry, sampai di depan rumah tersebut korban langsung dituntun untuk masuk ke dalam rumah tersebut. Saat itu korban langsung dipeluk, diciumi bibirnya, sampai korban tertidur di lantai. Kemudian pelaku menyetubuhi korban.

Atas kejadian itu polisi menyita barang bukti berupa 1 buah baju seragam sekolah putih abu-abu milik korban.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 82 UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan UU RI No.23 th 2002 ttg perlindungan anak," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Direktur Penyidikan KPK Laporkan Media Online

#Polres Jakarta Timur #GrabBike
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan