MerahPutih.com - Teka teki soal siapa pelaku penusukan Randi Pramono (30), sopir bus TransJakarta hingga tewas terungkap.
Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penusukan yang menewaskan Randi Pramono di Jalan Raya Bogor, Ciracas pada Selasa (22/11) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, tersangka berinisial AR diringkus di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (23/11).
Baca Juga:
TransJakarta Berduka Cita Sopirnya Tewas Ditusuk di Ciracas Jaktim
"Jadi saat kejadian tersangka (berkendara) di depan, handphone-nya jatuh. Kebetulan korban melintas di belakangnya," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis (24/11), dikutip Antara.
Budi menambahkan, AR kesal kepada korban karena telepon selulernya dilindas sehingga melakukan penusukan.
Budi mengatakan, sempat terjadi cekcok karena pelaku meminta ganti rugi atas telepon seluler miliknya yang rusak terlindas, namun tidak terjadi kesepakatan.
Tak lama kemudian AR menikam Randi pada bagian dada menggunakan badik yang dibawa, lalu melarikan diri ke arah kawasan Ranco, Jakarta Selatan.
"Senjata barang buktinya dibuang di daerah Ranco. Pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk. Jadi bukan geng motor atau apa. Tapi karena kesalahpahaman," ujar Budi.
Baca Juga:
Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Orang tak Dikenal
Budi mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berupa telepon seluler dan sepeda motor milik pelaku serta baju korban.
Pada saat kejadian, AR bersama seorang rekannya. Namun berdasarkan hasil penyidikan teman pelaku tersebut tidak terlibat melakukan pembunuhan dan hanya berstatus sebagai saksi.
"Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Budi. (*)
Baca Juga:
Bus Listrik TransJakarta Bakal Bertambah 300 Unit