Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fredy Kusnadi ditangkap terkait laporan ketiga yang dibuat Yusmisnawita selaku keluarga dari Dino Patti Djalal terkait pemalsuan jual beli properti di Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 22 Januari 2021.

Baca Juga

Perdayai Orang Tua Eks Wamenlu Dino Patti Djalal,11 Mafia Tanah Ditangkap

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, Satgas Mafia Tanah akan terus menyelidiki dan mendalami kasus mafia tanah yang sangat merugikan banyak pihak.

"Selanjutnya Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dari keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu. Dari ketiga laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka dengan masing-masing perannya.

"Dari pengungkapan ungkap tiga laporan ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil Imran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Yang pertama adalah aktor intelektual. "Kemudian ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," kata Fadil.

Yang ketiga, ada yang berperan sebagai figur, dalam arti mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Selanjutnya ada yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Fredy Kusnadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Yang jelas adalah sebagai tersangka. Saat ini sudah digelar (perkara) oleh Subdit Harda kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Fredy Kusnadi. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Fredy diketahui terbukti terlibat dalam sindikat mafia tanah di laporan polisi (LP) ketiga dari keluarga Dino Patti Djalal.

Menurut Tubagus, tersangka Fredy Kusnadi berperan dalam pemindahan hak milik rumah dari ibu Dino Patti Djalal menjadi miliknya. Pemindahan hak milik atas rumah itu dilakukan dengan memalsukan dokumen.

"Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak dari atas nama korban kepadanya. Padahal si korban tidak pernah menjual," terang Tubagus yang mengenakan kemaja batik ini. (Knu)

Baca Juga

Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

#Mafia Tanah #Polda Metro Jaya #Dino Patti Djalal
Bagikan
Bagikan