Polisi Tangkap Bos Pandawa Group Salman Nuryanto
Bos KSP Pandawa Group, Salman Nuryanto (paling kanan). (Polda Metro Jaya)
Jajaran petugas dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus Bos KSP Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto. Salman ditangkap petugas di daerah Mauk, Tangerang, Banten pada Senin (20/2) pukul 2.00 dini hari WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono dalam keterangannya kepada awak media membenarkan kabar penangkapan Salman Nuryanto, Bos Pandawa Group.
"Informasi penangkapan itu benar tapi belum dapat dijelaskan secara detail," katanya di Jakarta.
Salman dilaporkan 15 nasabahnya dalam kasus investasi bodong. Polisi telah memeriksa 11 saksi, yakni delapan dari pelapor, seorang ahli dari Kementerian Perdagangan dan dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Otoritas Jasa Keuangan.
Salman akan dijerat dengan Undang-undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salman ditetapkan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Pandawa Group telah menghimpun lebih dari 1.000 nasabah dengan total nilai investasi Rp500 miliar.
Bagikan
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan