Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Cileungsi
MerahPutih.com - Polisi akhirnya menangkap tujuh orang terkait aksi teror pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDI Perjuangan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Sudah (ditangkap) sebanyak tujuh orang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).
Baca Juga
Ketujuh orang itu, kata Edi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, ketujuh orang pelaku teror itu sudah dilakukan penahanan di Polres Bogor.
“Sudah tersangka,” ucap Erdi.
Sementara itu, pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar mengungkapkan dari penangkapan tersebut, ada AS dan A yang merupakan oknum ormas.
Azis menuturkan bahwa dalam kasus ini ada beberapa pihak keluarga tersangka yang tidak diberikan surat penangkapan maupun penahanan. Bahkan, menurut Azis, pihak keluarga maupun kuasa hukum juga tidak dapat menemui para tersangka.
“Beberapa tidak diberikan surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarganya,” kata Aziz kepada wartawan.
Terkait hal ini, Erdi memastikan bahwa kepolisian telah melakukan proses penangkapan hingga penahanan sesuai dengan prosedur. Selain itu, Erdi juga menegaskan bahwa penetapan para tersangka juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Penangkapan, penahanan kita tidak mungkin persyaratan-persyaratan tersebut tidak dipenuhi, karena itu merupakan suatu prosedur sesuai Perkap Kapolri,” tutur Erdi.
Seperti diketahui, pada 29 Juli lalu, terjadi aksi pelemparan molotov oleh orang tak dikenal di Kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Kantor tersebut diketahui juga merupakan tempat tinggal kader PDIP yakni Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Mu’ad Kalim.
Dari keterangan saksi, aksi pelemparan molotov itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, saksi terbangun dan melihat api di kantor PAC PDIP Cileungsi yang diduga berasal dari molotov. (Knu)