Polisi Tangkap 23 Pelaku Kerusuhan LSM vs Ormas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 13 Oktober 2017
Polisi Tangkap 23 Pelaku Kerusuhan LSM vs Ormas
Ilustrasi. (Pixals.com)

MerahPutih.com - Setelah bentrokan terjadi antara dua kelompok yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Kamis (12/10), Polres Kabupaten Karawang berhasil menangkap puluhan orang.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengaku, pihak mereka telah menangkap 23 orang terkait dengan bentrokan dua kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (12/10).

"Sementara ini, kita sudah mengamankan 23 orang, dan kami masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan," kata Armin.

Sesuai dengan pemeriksaan sementara, dari puluhan tersangka yang ditangkap ternyata banyak yang membawa senjata tajam. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya ada enam mobil yang rusak.

Selain enam mobil yang rusak, dua unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di Jalan Interchange, Karawang Barat, tepatnya yang terparkir di depan sebuah rumah makan dan karaoke, juga hangus terbakar akibat bentrokan tersebut.

Informasi dari pihak kepolisian setempat, bentrokan terjadi pada Kamis saat puluhan anggota LSM BUAS sedang berkumpul di Resto Dewi Air, Jalan Interchange, Karawang Barat.

Tiba-tiba, mereka diprovokasi dengan adanya konvoi motor dari aliansi ormas, terdiri dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Laskar NKRI, dan Gibas Cinta Damai.

Bentrokan dipicu saat beberapa motor yang melintas di depan Resto Dewi Air meraung-raungkan gas motor. Peristiwa memanas setelah kedua kubu saling tatap, dan terjadilah keributan hingga aksi perusakan sejumlah kendaraan. (*)

Sumber: ANTARA

#Ormas Radikal #Lembaga Swadaya Masyarakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan