MerahPutih.com - Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
“Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay,” ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Kamis (1/5).
Charles mengatakan, dalam penangkapan tersebut, diamankan dua pelaku yang dilakukan pada hari ini, Kamis (1/6), sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Promotor Konser Coldplay dalam Kasus Dugaan Penipuan Tiket
Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut, termasuk identitas kedua pelaku yang ditangkap. Ia hanya menyampaikan keduanya ditangkap di lokasi yang sama.
“Dua pelaku tersebut diamankan di lokasi yang sama dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” jelas dia.
Menurut Charles, tim yang diturunkan untuk menangkap kedua pelaku saat ini tengah mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.
“Diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat,” sambungnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Tiket, Bareskrim Kembali Cecar Promotor Konser Coldplay
Charles menuturkan, dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay terdapat beberapa modus yang dilakukan. Salah satunya dengan modus jasa titip (jastip).
Selain jastip, lanjut Charles, modus penipuan ini juga mengaku kenal "orang dalam" yang memiliki akses terkait dengan penjualan tiket konser Coldplay.
Pihak kepolisian memastikan akan melakukan penanganan dengan serius dalam tahap penyelidikan hingga kasus penipuan tersebut dapat terungkap. (Knu)
Baca Juga:
Promotor Konser Coldplay Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Dugaan Penipuan Tiket