MerahPutih.com - Teka teki kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN, Yogyakarta, mulai menemui titik terang.
Petugas kepolisian dari Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (2/1).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Nuredy Firmansyah mengatakan, dua pelaku pencurian ini ditangkap di Jakarta.
Meski demikian, Nuredy belum mau merinci dua sosok pelaku pencurian tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Jaksa Diproses Hukum Selama 2022
"Iya (sudah ditangkap). Ada dua (pelaku yang ditangkap). Iya di daerah Jakarta," kata Nuredy saat dihubungi wartawan, Senin (2/1).
Nuredy menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada dua pelaku tersebut. Termasuk pemeriksaan apa motif pencurian tersebut.
Baca Juga:
Pakar Pertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa dalam Kasus Migor
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jaksa KPK berinisial FAN rumahnya dibobol oleh pencuri pada Sabtu (24/12) lalu. Pencuri membawa kabur sebuah tas berisi laptop dan berkas dari rumah jaksa KPK ini.
Jaksa KPK berinisial FAN ini sedang menangani beberapa kasus korupsi, satu di antaranya adalah kasus suap pembangunan apartemen yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Cahyo Purnomoedi/Yogyakarta)
Baca Juga:
KPK Harap Romahurmuziy Tidak Lagi Korupsi saat Kembali Terjun ke Politik