MerahPutih.com - Polisi menambah sejumlah kamera pengawas untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kamera pengawas itu akan disebar di beberapa titik strategis menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, 15 -16 November.
Baca Juga:
Polantas Siaga Tilang Pelanggar Lalu Lintas Gunakan ETLE Mobil
“Kami memasang tujuh titik lagi tambahan,” kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali AKBP Made Suarjana, Kamis (3/11).
Menurut Suarjana, kamera pengawas ini dipasang di sejumlah jalan antara lain Jalan Imam Bonjol, Denpasar; Sunset Road, Kuta; akses menuju Tol Bali Mandara.
Kamera pengawas itu merupakan pemberian Korlantas Polri.
“Kami hanya menentukan titik-titiknya di mana saja dan ini pun juga asistensi dari mereka (Korlantas) titik mana yang sekiranya perlu diisi untuk penindakan dalam elektronik,” tutur Suarjana.
Nantinya, kamera pengawas ini yang bakal melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Adapun, polisi di lapangan hanya akan memberikan teguran tanpa menilang di tempat," imbuh Suarjana.
Baca Juga:
Menurut Suarjana, ke depannya bakal ada penambahan kamera pengawas di beberapa titik untuk mendukung ETLE. Namun, titik-titik pemasangan kamera pengawas itu masih menunggu keputusan Mabes Polri.
“Kedepannya kami memang memakai sistem electronic enforcement (ETLE),” katanya.
Pemerintah juga menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap mulai 11-17 November mendatang. Tujuannya, agar tidak timbul kemacetan selama pelaksanaan KTT G20 pada 15-16 November 2022.
Sistem ganjil-genap itu akan diterapkan di 10 ruas jalan yang bakal dilintasi oleh delegasi G20.
Sepuluh ruas jalan itu antara lain, Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, hingga, Kampus Udayana. (Knu)
Baca Juga:
Persimpangan Jalan Sepi Polantas Sejak Tilang Manual Dihapus