Polisi Tahan Novel, 5 Pimpinan KPK Ancam Mundur

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 01 Mei 2015
Polisi Tahan Novel, 5 Pimpinan KPK Ancam Mundur

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penahanan penyidik senior KPK, Novel Baswedan oleh aparat polisi. KPK menegaskan jika Polri bersikukuh menahan bekas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, maka 5 pimpinan KPK akan mundur serentak.

"Lima pimpinan KPK siap mundur apabila penahanan masih dilakukan," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi dalam jumpa persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/5).

Lebih lanjut Johan menjelaskan ancaman yang disampaikan pucuk pimpinan KPK tidak main-main. Selain itu ia menegaskan bahwa lima pimpinan KPK sudah mengirimkan surat jaminan kepada Mabes Polri agar tidak menahan Novel Baswedan.

"Karena jika penahanan tetap dilakukan maka upaya-upaya yang sudah dikondisikan bisa berantakan," sambung Johan.

Masih kata Johan, secara pribadi Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji memastikan diri akan mundur dari pucuk pimpinan lembaga anti rasuah tersebut, jika Mabes Polri betul-betul menahan penyidik senior KPK.

Johan menambahkan, bukan hanya Indriyanto Seno Aji yang memastikan diri bakal mundur, namun keempat pimpinan KPK lain juga seirama dengan sikap Indriyanto Seno Aji.

"Nanti bisa saja kita semua mundur," tandas Johan.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, usai diperiksa dari Bareskrim, Novel kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kapolri jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan bahwa Novel sudah diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya pada tahun 2004 silam.

Pada tahun 2004, Novel menjabat sebagai sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu). Saat itu pihaknya mengejar dan menangkap gembong pencuri sarang walet. Dari enam orang yang ditangkap satu orang diantaranya tewas ditembak saat sedang diinterogasi.

Pada tahun 2012, kasus Novel kembali mencuat. Polda Bengkulu bersama dengan Polda Metro jaya dan Mabes Polri menyambangi kantor KPK. Mereka datang untuk menangkap Novel. Novel sendiri disebut-sebut sebagai salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK. Sejumlah kasus besar yang melibatkan Jenderal Polisi pernah dibongkar olehnya. Sebut saja kasus pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011. (bhd)

BACA JUGA:

KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah 

Novel Baswedan Dibela 60 Orang Pengacara 

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan

 

#Penyidik KPK #Novel Baswedan Ditahan #Novel Baswedan
Bagikan
Bagikan