Polisi Sumedang Berhasil Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-sabu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
Polisi Sumedang Berhasil Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Alat bukti tersangka, Sabu-sabu. (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (1/10) lalu.

Polisi awalnya menangkap tersangka Kaliman (47), di salah satu rumah di lingkungan Cimareme RT 005 RW 011, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

"Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0.30 gram," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/10).

Dari hasil pengembangan, tersangaka mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari tersangka Ujang Ervan yang berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Godobos RT 12 RW 03, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Senin (2/10) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.

Namun, saat dilakukan pengeledahan di rumah dan badan tersangka tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Bersama dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dalam plastik klip warna bening seberat 0,30 gram, 1 korek api gas berwarna biru, 1 buah alat hisap sabu atau bong dari bekas botol parfum warna biru yang terhubung sedotan, dua lembar uang pecahan Rp 2000 dan dua buah handphone.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumedang " ucap Yusri.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 huruf a Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Cianjur dan sekitarnya. Baca juga berita lain di: Usai Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tewas Dan Satu Sekarat

#Cirebon #Narkoba #Sabu-sabu #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan