Polisi Sukabumi Bekuk Pengedar Sabu-sabu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2017
Polisi Sukabumi Bekuk Pengedar Sabu-sabu
Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Sukabumi. (MP/Mauritz)

Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap DR (29), seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap di Kampung Kebon Pala, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/6).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus melalui keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sering melakukan transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Selasa (13/6), sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil menangkap DR.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabi yang dibungkus plastik klip bening.

"Pada saat digeledah ditubuh tersangka ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dan dilakban," kata Yusri, Rabu (14/6).

Tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut di dapat dari B yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Sabu itu didapatkan dari tersangka B dengan cara membeli dengan maksud untuk diedarkan kembali," kata Yusri.

Dengan adanya kejadian tersebut tersangka berikut dengan barang bukti diamankan ke kantor Polres Sukabumi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Kejar-Kejaran Dengan Polisi, Tersangka Sindikat Sabu-Sabu Internasional Tewas Ditembak

#Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Sukabumi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan