Polisi Sita Dua Truk Berisi 3,7 Juta Pil Zenith

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Desember 2017
Polisi Sita Dua Truk Berisi 3,7 Juta Pil Zenith
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyita dua truk bermuatan 3,7 juta pil carnophen atau zenith yang diangkut dari Semarang dan tiba di Pelabuhan Sampit pada Rabu (6/12) malam.

"Kami masih mendalami kasus ini. Tujuan truk ini adalah Sampit dan Palangka Raya, tapi kami telusuri ternyata alamatnya tidak jelas. Makanya akan kami dalami lagi. Mereka menggunakan ekspedisi perseorangan," kata Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Kamis (7/12), dilansir Antara.

Dua truk itu menumpang KM Kirana I tiba di Pelabuhan Sampit sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam keterangan, isi truk itu bermuatan karpet dan jenis konveksi.

Polisi yang mendapat informasi pengiriman obat terlarang itu sudah berjaga di pelabuhan. Setelah digeledah, ternyata dua truk itu berisi 3.740.000 butir pil zenith yang dimuat dalam puluhan dus.

Dump truk bernomor polisi KH 8762 AR disopiri pria berinisial BA, warga Jalan Rindang Benua RT 05/03 Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Dump truk ini bermuatan 34 dus besar berisi 68 buah dus kecil dan 16 dus kecil obat jenis carnophen dengan isi 1 dus kecil berisi 200 kotak.

Truk bernomor polisi N 9076 UV disopiri pria bernisial KA warga Dusun Sawiran RT 04/06, Desa Dawuhan, Sengon, Kabupaten Plurwodadi Jawa Tengah. Truk ini bermuatan 47 dus kecil dan 28 dus besar berisi 103 dus kecil.

Ini merupakan tangkapan terbesar di Kalimantan Tengah. Jika dikalikan harga normal per butir Rp 4.000 maka total nilai obat terlarang yang disita kali ini mencapai Rp 14.960.000.000. (Rp 15 miliar)

"Kami akan telusuri asal usul barang ini. Kami masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus ini," tegas Muchtar.

Sementara itu, Manajer PT Dharma Lautan Utama Cabang Sampit Hendrik Sugiharto mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu terkait truk yang ternyata berisi 3,7 juta butir pil zenith. Pihaknya juga baru mengetahui kejadian itu ketika polisi datang ke pelabuhan dan membongkar temuan itu.

"Saya tidak tahu menahu masalah itu. Saya juga baru tahu tadi malam pas ada tim gabungan. Bahkan sasarannya apa, saya juga tidak tahu. Info ada tim gabungan pun kami selaku operator juga tidak ditembusi terkait hal itu," kata Hendrik.

Hendrik mengaku mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan polisi. Menurutnya, pengawasan sangat penting untuk mendeteksi pelanggaran hukum. Bahkan menurutnya, seharusnya ini justru sudah bisa dideteksi sebelum truk sempat bertolak menuju Sampit.

Selama ini truk dari Semarang umumnya berisi sembako dan paket barang lainnya. Pihaknya selaku operator hanya mengetahui dari laporan dokumen pengiriman dan informasi sopir sehingga tidak tahu persis apa isi sebenarnya. (*)

#Obat Terlarang #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan