Merahputih.com - Polisi menyatakan sudah melarang pendukung Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak sidang praperadilan perdana.
Jika pendukung Rizieq masih nekat datang untuk menggelar unjuk rasa, polisi menegaskan takkan segan-segan membubarkan mereka.
Baca Juga:
FPI Bukan PKI
"Kalau tidak mau pasti kita tangkap karena tidak boleh ada kerumunan di sini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, kepada media, di Gedung PN Jaksel, Selasa (5/1).

Sidang praperadilan Rizieq Shihab digelar hari ini di PN Jakarta Selatan. Agendanya yakni mendengarkan jawaban termohon, yakni dari kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kubu Rizieq Klaim Acara di Petamburan Dapat Lampu Hijau Anak Buah Anies
Sebelumnya, pengacara negara yang mewakili kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan Habib Rizieq.
"Rapi karena ada perubahan, kan berubah. Semua (perbaikan permohonan) hampir rata-rata mubazir dan mengulang, membuang waktu untuk kami," kata pengacara Polri. (Pon)