MerahPutih.com- Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kebakaran yang melahap enam ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya akan menelusuri unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga:
Polisi Akui Kesulitan Ungkap Penyebab Kebakaran Museum Nasional
“Iya (didalami unsur pidana). Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” ujar Komarudin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/9).
Komarudin menyampaikan pihaknya terus melakukan pendalaman kebakaran tersebut dengan mencari penyebab pasti sumber api dalam kebakaran hingga membesar.
“Kami belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias,” jelasnya.
Saat ini tim masih mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa diselamatkan.
Baca Juga:
Museum Sejarah Kota Bandung Kembali Dibuka Setelah Tutup karena Pandemi
"Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” paparnya
Polisi menyebut ada sejumlah kendala dalam dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional. Salah satunya membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
“Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, atau pun benda bersejarah, kita nggak paham,” ujar Komarudin. (Knu)
Baca Juga: