MerahPutih.com - Penipuan berkedok undangan pernikahan di WhatsApp viral di media sosial.
Undangan yang dikirimkan kepada korban tidak menampilkan rincian undangan, tetapi mengarahkan pengguna ke satu aplikasi dengan format APK.
Baca Juga
Polri Bongkar Kasus Penipuan Online Bermodus Kirim Link dan Aplikasi Palsu
Jika diinstal, aplikasi tersebut akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga besar memungkinkan bisa membobol rekening pribadi atau m-banking korban.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, Bareskrim tengah melakukan penyelidikan terkait upaya penipuan tersebut.
"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/1).
Baca Juga
Imigrasi Tangkap Promotor Asal Korsel Terduga Penipuan Konser K-Pop
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan polisi mengenai penipuan dengan modus seperti itu
"Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut," ucap Adi yang juga putra mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar ini.
Meski begitu, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus undangan pernikahan agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang.
"Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," pungkas Adi Vivid. (Knu)
Baca Juga
Tips Terlindungi dari Penipuan Phishing dan Sniffing di Telegram