Polisi Segera Panggil Andre Taulany dan Rina Nose

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Polisi Segera Panggil Andre Taulany dan Rina Nose
Rina Nose (foto: instagram)

Merahputih.com - Polisi segera memanggil Andre Taulany dan Rina Nose untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait candaan terhadap marga 'Latuconsina'.

"Nantinya kita akan memanggil, mengklarifikasi dulu pelapor bersama beberapa saksi-saksi pelapor yang lain karena menyangkut nama besar dari keluarga besar mereka merasa dilecehkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (20/5).

Baca Juga

Pelesetkan Marga 'Latuconsina', Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Pakai UU ITE

"(pemanggilan pelapor) Kita tunggu saja. Kalau semua sudah lengkap nanti baru gelar perkara apakah memenuhi unsur-unsur pencemaran nama baik yang dipersangkakan pelapor kita tunggu aja nanti," sambungnya.

Laporan terhadap Andre Taulany dan Rina Nose tertuang dengan nomor LP/2880/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Keduanya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Andre Taulany bersama istrinya Erin Taulany
Andre Taulany bersama istrinya Erin Taulany (Foto : Instagram @erientaulany)

Menurut Yusri, keduanya dituding menyinggung dengan memplesetkan nama keluarga besar dari Prilly Latuconsina.

"Dari keluarga ini gak menerima dan merasa dilecehkan oleh kedua terlapor. Kemudian mereka memerintahkan salah satunya untuk melaporkan kebetulan yang melaporkan seorang advokat," jelasnya.

Sebelumnya, Kedua artis tersebut dilaporkan dengan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor mengklaim dalam surat LP nya korban dalam kasus ini yaitu seluruh keluarga besar Latuconsina.

Baca Juga

Langgar PSBB, Manajemen McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Kasus itu bermula saat Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu dalam acara televisi swasta yang juga diisi oleh Andre dan Rina. Kala itu, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan.

Begitu pula Rina Nose yang ikut memplesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukonstraksi. Kedua pelawak memplesetkan nama Prilly dengan tujuan candaan yang berujung kepada pelaporan polisi. (Knu)

#Rina Nose #Andre Taulany #UU ITE
Bagikan
Bagikan