MerahPutih.com - Polisi menyebut tabrakan yang melibatkan dua kereta light rail transit (LRT) di kawasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur merupakan kecelakaan kerja.
"Masuknya ke laka (kecelakaan) kerja ya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10).
"Karena ini laka kerja, maka penanganannya di reskrim. Kita hanya bantu rescue dari damkar saja. Untuk penanganannya masuk ke laka kerja," imbuhnya.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: LRT Tubrukan di Munjul, Jakarta Timur
Belum diketahui secara pasti terkait penyebab serta nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.
Namun Argo mengatakan, ada satu orang penumpang saat kecelakaan dua LRT terjadi.
"Satu penumpang, nanti lengkapnya ke pihak sana (MRT) saja ya," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan antara dua kereta light rail transit terjadi di kawasan Munjul, Jakarta Timur.
Kereta tersebut keluar dari lintasan kereta dan berada di lintasan layang.
Baca Juga:
LRT Jabodebek Tabrakan, PT INKA Indikasikan Langsiran Terlalu Cepat
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur Gatot Sulaiman menyebut, kondisi kereta dalam uji coba saat kecelakaan terjadi.
"Damkar kita luncurkan satu unit dari rescue dari sektor Cipayung untuk men-set up lokasi. Informasinya sedang uji coba, kosong keretanya. Tim sudah bergerak ke sana," ujar Gatot. (Knu)
Baca Juga:
Damkar Tak Ikut Naik ke Lintasan Rel Kereta untuk Evakuasi LRT Jabodebek