Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Alami Trauma

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 September 2021
Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Alami Trauma
Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)

MerahPutih.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya telah diperiksa sebagai pelapor. Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestro Jakarta Pusat.

Ketika disinggung apakah MS masih dalam kondisi trauma ketika memberikan keterangan, polisi membenarkannya.MS sempat melakukan konsultasi pada psikolog.

Baca Juga:

Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

"Ya masih (trauma), dia sampai kemarin mengalami trauma," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana di Polrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya akan memanggil para terduga pelaku pada hari Senin (6/9) mendatang.

"Untuk pemanggilan hari senin akan dilakukan pemanggilan," ungkap Setyo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri.

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah (jilbab) di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9) (MP/Kanugraha)
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah (jilbab) di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9) (MP/Kanugraha)

Yusri menyebut, MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat,MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.

"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.

Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.

"Kedua MS juga enggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Komisioner KPI Enggak Tahu Ada Pegawainya Lakukan Tindakan Tak Senonoh

#Kasus Perundungan #Pelecehan Seksual #Polisi #KPI
Bagikan
Bagikan