Polisi Ringkus Remaja 17 Tahun Jaringan Curas Asal Lampung

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 21 September 2017
Polisi Ringkus Remaja 17 Tahun Jaringan Curas Asal Lampung
RA (17), salah satu dari empat pelaku curas jaringan Lampung yang diringkus Polres Purwakarta. (MerahPutih,com/Mauritz)

MerahPutih.Com - Seorang remaja berusia 17 tahun dibekuk Polres Purwakarta, Jawa Barat. Meski masih remaja sepak terjang RA dalam dunia kriminal tak bisa dipandang sebelah mata.

RA merupakan salah satu dari empat pelaku curas jaringan Lampung bersama ketiga temannya, yakni S, R, dan J asal Lampung Timur yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. RA diringkus di Jalan Baru, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (19/9).

Penangkapan RA, berawal ketika ia bersama tiga rekannya melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Pop dengan menggunakan kunci T di Jalan Baru.

"Pelaku yang berjumlah empat orang mengendarai sepeda motor Vario putih dan Honda Beat hitam berangkat dari penginapan Hotel Bima Cikampek dan menuju Purwakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (21/9).

"Setelah itu pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Pop dengan menggunakan kunci T di Jalan Baru Purwakarta. Ketika motor berhasil dinyalakan, korban menyadari sehingga pelaku menodongkan senjata api dan langsung melarikan diri," kata Yusri.

Polisi yang datang langsung melakukan penyekatan dan berhasil menangkap pelaku RA.

"Tiga (tersangka) lainnya kabur dan masih dalam pengejaran," jelas Yusri.

RA bersama barang bukti 3 buah kunci leter T, 1 pucuk senjata api rakitan, dompet, handphone, jam tangan dan Honda Beat Pop warna hitam diamankan di Mapolres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait dalam artikel: Pelaku Begal Tewas Terjatuh Dari JPO Di Bekasi

#Tindak Kekerasan #Perampokan #Kriminal #Yusri Yunus #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan