Polisi Perpanjang Penahanan Tersangka Penyebaran Konten Rasis Ambroncius

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Februari 2021
Polisi Perpanjang Penahanan Tersangka Penyebaran Konten Rasis Ambroncius
Kampanye Stop Rasis. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penyebaran konten rasis Ambroncius Nababan selama 40 hari sejak hari ini hingga 24 Maret 2021.

"Penahanan diperpanjang karena (kasus) belum dilimpahkan (ke Kejaksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Penyidik Pegang Bukti Kuat Penjarakan Ambroncius Nababan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik sedang mempercepat pemberkasan agar berkas perkara bisa segera diserahkan ke Kejaksaan.

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai, pada Selasa (26/1), kemudian ditahan di Rutan Bareskrim.

Ambroncius dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ambrosius Nababan. (foto: FB)
Ambrosius Nababan. (Foto: FB)

Selain itu, ia dijerat Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Lalu Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun Facebook-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19. Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ambroncius telah membantah bertindak rasis. (Knu)

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Ambroncius Nababan Langsung Dijemput Polisi

#Rasis #Rasisme #UU ITE
Bagikan
Bagikan