Polisi Perketat Penjagaan di Kantor Bawaslu dan KPU
Suasana apel penjagaan kantor Bawaslu dan KPU RI. Foto: Dok/ANTARA
MerahPutih.com - Polisi mulai memperketat penjagaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI). Dalam penjagaan tersebut, polisi menurunkan 1.197 personel gabungan.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengamanan tersebut dikarenakan sekelompok masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi terkait dengan hasil proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Sejak pagi sudah mulai. Kami gunakan pola persuasif dan kami juga percaya teman-teman yang nanti akan melaksanakan aksi, juga membawa suasana yang damai dan tertib, itu yang kami harapkan," ujar Anton.
Baca juga:
Anton juga mengimbau agar massa yang mengikuti aksi tersebut menjaga ketertiban dan kedamaian. Dengan begitu, kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan aman.
Kemudian, kata Anton, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Sebab, letak kantor Bawaslu RI berada di persimpangan Jalan M.H Thamrin. Lalu, letak kantor KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, arus lalin dialihkan apabila ada massa unjuk rasa.
Baca juga:
Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah Diperiksa Polisi
"Namun, pengalihan arus lintas sifatnya situasional," katanya.
Anton juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu