Polisi Periksa Petugas Transjakarta yang Cekcok dengan Dewi Perssik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 06 Desember 2017
Polisi Periksa Petugas Transjakarta yang Cekcok dengan Dewi Perssik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra. Harry merupakan pelapor dan juga terlapor dalam perkara penyerobotan jalur Transjakarta oleh pedangdut Dewi Perssik di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Harry diperiksa sebagai saksi pelapor dan penyidik juga telah meninjau lokasi kejadian. Selain itu, seorang anggota kepolisian yang melihat kejadian itu pun telah dimintai keterangan.

"Kita sudah memerika yang bersangkutan dan sudah ke TKP. Dan satu anggota (polisi) yang kita mintai keterangan waktu terjadinya pertengkaran di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (6/12).

Namun, penyidik tak akan berhenti kepada saksi-saksi yang telah diperiksa. Penyidik berencana akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Penyidik saat ini tengah mencari keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian saat itu. Diharapkan, ada CCTV yang merekam kondisi sebenarnya di lokasi.

"Nanti akan kita satukan dengan saksi yang lain. Kalau ada CCTV juga akan kita periksa. Seperti apa sih sebenarnya. Artinya masuk ke (jalur) busway, sehingga masuk laporan penghinaan," kata Argo. (Ayp)

#Kombes Argo Yuwono #Dewi Perssik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan