Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi terkait peristiwa tabrakan bus TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10). Dalam insiden itu, dua orang dinyatakan tewas.
"Kurang lebih ada sekitar 15 saksi yang kami periksa," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Polisi Periksa Sampel Darah Sopir TransJakarta yang Tewas karena Kecelakaan
Saksi yang diperiksa antara lain penumpang bus yang terlibat tabrakan tersebut. Adapun keterangan yang digali oleh penyidik antara lain kesesuaian keterangan sesama penumpang bus.
"Untuk mencari keterkaitan antara saksi penumpang satu dengan kedua, kan sudah ada beberapa itu, nah ini kan menguatkan. Apakah pada saat kejadian tidak ada upaya pengereman dan sebagainya," tandas Argo.

Sebelumnya polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.
Baca Juga:
TransJakarta Tabrakan Beruntun, Anies Minta Evaluasi
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 kilometer per jam. Sementara, bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan masih berjalan. (Knu)