Polisi Periksa Antasari Azhar Terkait Kasus Djoko Tjandra
MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sempat diperiksa terkait kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 13 Agustus 2020 lalu.
"Iya benar, sebagai saksi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada awak media, Kamis (20/8).
Baca Juga
Terkait apa yang didalami penyidik dari Antasari Azhar, Argo menolak berkomentar.
"Nanti ditanyakan penyidik ya," kata dia.
Surat pemeriksaan Antasi Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Perihal permintaan keterangan dan dokumen. Antasi diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yang dalam permasalahan hukum Djoko Soegiarto Tjandra terkait bank Bali dari 2002-2009.
Antasari diketahui pernah menjadi jaksa dalam kasus sidang Djoko Tjandra 2009 lalu. Saat itu, ia belum menjabat menjadi Ketua KPK.
Polri menangkap buron kasus Bank Bali itu pada 30 Juli 2020. Melalui bantuan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra ditangkap di apartemen pribadinya di Malaysia.
Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Baca Juga
Dalam perjalanan kasus ini, Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali. (Knu)