Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Oktober 2022
Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa
Spanduk kecaman tragedi Kanjuruhan terpasang di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rwa.

MerahPutih.com - Pengusutan terhadap internal Polri dalam insiden kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan tengah bergulir.

Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri memeriksa belasan anggota Polri dalam tragedi Kanjuruhan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Polres Malang, Jatim, Senin (3/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Menpora Segera Panggil PSSI dan Klub Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dedi mengatakan, para polisi yang diperiksa tersebut, terlibat langsung dalam pengamanan.

Selain itu, ada polisi yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.

"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam. Kemudian juga saat ini mendalami masalah manajer pengamanan dari mulai perwira hingga pamen (perwira menengah) sedang didalami,” tuturnya.

Dedi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mendalami penerapan prosedur tetap (protap) pengunaan gas air mata untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

Pihaknya juga turut mendalami standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar pengamanan di stadion. Salah satunya, yaitu eskalasi massa pada malam itu.

“(Penggunaan gas air mata) itu bagian dari pada materi yang sedang didalami. Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dan SOP tentunya didalami oleh tim,” kata Dedi.

Baca Juga:

Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, FIFA Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya.

Setelah peluit panjang ditiup, ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan.

Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.

Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi.

Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait. (Knu)

Baca Juga:

Presiden FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan di Luar Pemahaman

#Suporter Sepak Bola #Polri
Bagikan
Bagikan