Polisi Pastikan Selidiki Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan Gatot Subroto

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Mei 2022
Polisi Pastikan Selidiki Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan Gatot Subroto
Tangkapan layar sejumlah orang bermain sepatu roda di jalan raya Jakarta, Senin (9/5/2022). ANTARA/Instagram@arizapatria/dewa

MerahPutih.com - Warganet dihebohkan dengan aksi rombongan pemain sepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Video ini viral usai diunggah oleh salah satu akun Twitter @pativ7.

Para pemain sepatu roda terdiri dari orang dewasa hingga anak kecil.

Berdasarkan video yang beredar, mereka mengenakan atribut lengkap mulai dari helm sampai pelindung lutut.

Baca Juga:

Wagub DKI Bakal Tindak Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan Raya

Mereka sesekali terlihat menyalip kendaraan roda dua yang melintas di jalan tersebut.

Polda Metro Jaya pun akan memberikan teguran terhadap rombongan pemain sepatu roda tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, jalan tersebut bukan trek lintasan bagi para pemain sepatu roda.

"Tentu itu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu, karena jalan tersebut bukan trek buat para pemain sepatu roda," kata Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/5).

Baca Juga:

Wagub Riza Sebut Warga Bermain Sepatu Roda di Jalan Raya Bertindak Arogan

Menurut Zulpan, aksi para pemain sepatu roda yang melintasi jalan utama tersebut sangat berbahaya dan dapat mengganggu para pengguna jalan yang lain.

Ia kemudian memastikan akan menyelidiki para pemain sepatu roda tersebut dan memberikan teguran.

"Sehingga nantinya aksi-aksi serupa tidak akan terulang lagi dan berdampak pada gangguan arus lalu lintas," kata lulusan AKPOL 1995 ini.

Langkah ini dilakukan demi keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan yang ada.

"Karena selain mengganggu pengguna jalan yang lain, juga berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda," tutup Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Benahi Website Pendaftaran DTKS

#Polda Metro Jaya #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan
Bagikan