Polisi Mulai 'Patroli Cyber' Cari Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Maret 2020
Polisi Mulai 'Patroli Cyber' Cari Penimbun Masker dan Hand Sanitizer
Petugas keamanan menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Lingga

Merahputih.com - Polisi mengantisipasi terjadinya praktik penimbunan masker ditengah-tengah kasus virus corona di Tanah Air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tengah melakukan patroli pada penjualan masker secara online. Mengingat kini belanja online juga marak penjualan masker.

"Memang banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan dicek semua tim cyber kami akan menyelidiki semua. Kemudian penyidik akan mencari para pelaku yang menimbun, menyelidiki ini semua akan kita lakukan," ujar Yusri, Selasa (3/3).

Oknum pedagang yang menimbun masker dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar. Berdasarkan aturan KUHP, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Masker Wajah
Harga Masker Wajah Melambung (Sumber: Forbes)

Pasal 107 UU tersebut berbunyi:

"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."

Sementara, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP, Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi adanya kepadatan di pusat perbelanjaan mengingat banyak masyarakat yang menyerbu toko swalayan untuk mengantisipasi bahan kebutuhan pokok.

"Akibat virus corona berdampak dengan situasi di mall karena masyarakat ingin menyetok bahan makanan. Anggota kami akan diterjunkan melakukan monitoring," jelas Susatyo Purnomo Condro.

Saat ini, di setiap kantor Kepolisian sendiri bakal diperketat soal kebersihan lingkungannya mengingat banyaknya orang yang keluar masuk ke setiap ruangan. Susatyo menyebut, di setiap ruangan bakal disiapkan antiseptic.

"Karena akan bersentuhan langsung dengan pelapor maupun terlapor. Salah satu gejala awal yaitu flu dan kita juga belum tau itu flu biasa apa terkena virus corona dan bila menemukan kejadian tersebut suapya kita jaga jarak kurang lebih 2 meter demi menjaga keamaan diri sendiri," jelas Susatyo. (Knu)

#Masker #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Bagikan