MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji dan mendengarkan masukan dari pihak terkait untuk membuka atau menutup tempat hiburan di masa libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Adanya kekhawatiran penambahan penyebaran COVID-19, dan angka kasus COVID-19 masih fluktuatif, ditambah adanya kasus varian baru COVID-19 dari India di ibu kota jadi bahan pertimbangan.
Baca Juga:
Kunjungan ke Penjara Ditiadakan Saat Lebaran
"Ya itu nanti, nanti kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi. Semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/5).
Hasil dari koordinasi itu, kata Riza, akan dibahas bersama dengan pemerintah pusat. Mengingat dalam menerapkan kebijakan, Pemprov DKI mengacu pada aturan pemerintah pusat.
"Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik,” ungkap Riza.
Untuk lokasi yang saat ini masih dibuka seperti Taman Margasatwa Ragunan (TMR), menurut Riza, pihaknya juga masih mempertimbangkan apakah akan ditutup atau dibuka.

"Tapi nantinya kita akan putuskan segera (apakah ditutup atau dibuka),” pungkas Riza.
Sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI untuk menutup tempat wisata di Jakarta, saat libur Lebaran 2021. Hal diusulkan Polda guna mengantisipasi klaster libur Idul Fitri.
"Kami meminta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu (tempat wisata) ditutup saja," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, Selasa (4/5). (Asp)
Baca Juga:
Sampai H-1 Lebaran, Setengah Juta Kendaraan Bakal Tinggalkan Jabodetabek