MerahPutih.com - Polisi masih mengevaluasi keterangan para saksi terkait kerumunan pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Masih penyelidikan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (25/11).
Baca Juga
Hasil Swab Test Keluarga Rizieq Shihab Diklaim Negatif COVID-19
Menurut dia, masih dilakukan penjadwalan ulang sejumlah saksi agar bisa hadir. Adapun terkait gelar perkara awal, polisi belum melakukannya karena semua itu kewenangan tim penyelidik. Jika dianggap cukup untuk konstruksi, perkaranya bisa naik ke tingkat penyidikan.
"Bisa kami lakukan gelar perkara, tidak bisa diburu-buru," kata Yusri.
Polisi akan kembali memanggil ulang putri Imam Besar FPI ini, Syarifah Najwa Syihab, dan menantunya, Irfan Alaydrus, sebagai saksi. Sebelumnya, polisi telah memanggil keduanya pada Jumat (20/11), untuk memberikan keterangan, namun keduanya tak hadir.

Yusri Yunus mengatakan pemanggilan kali ini juga termasuk untuk saksi lainnya yang belum memberikan keterangan. Jadwal pemanggilannya akan segera dibuat.
"Beberapa saksi yang berhalangan masih kita jadwalkan secepatnya untuk bisa hadir," kata Yusri.
Menurut Yusri, saat ini penyidik masih belum melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari semua saksi yang telah diperiksa.
"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara," kata Yusri. (Knu)
Baca Juga
Polda Jabar Panggil Lima Saksi Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung