e-Tilang Motor

Polisi Masih Cari Posisi Pas Pasang Kamera e-Tilang Motor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
Polisi Masih Cari Posisi Pas Pasang Kamera e-Tilang Motor
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta (Foto: Antaranews)

Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf tengah melakukan kajian soal letak posisi kamera yang memungkinkan bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh pesepeda motor.

Menurut dia, ETLE akan diletakkan pada posisi yang bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang di sepeda motor.

Baca Juga:

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik

"Jadi gini, sedang kita 'setting' nih untuk TNKB-nya itu dengan posisi agar bisa terekam. TNKB motor ini kan berbeda-beda, tidak sama dengan mobil," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12).

Hal itu disampaikan soal rencana Polda Metro Jaya yang akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi sepeda motor pada 2020.

Kawasan tilang elektronik atau ETLE di Jakarta
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7) (Foto: antaranews)

Sebelum diterapkan, Ditlantas bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan.

ETLE dikembangkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018. Sebanyak 12 kamera telah ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin, dan tahun 2019 jumlah kamera ditambah sebanyak 45 berasal dari dukungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga:

Penerapan Tilang Elektronik Dinilai Buruk Bagi Penegakan Hukum

Pada tahun 2020 nanti jumlah ETLE kembali akan ditambah sebanyak 48 unit sehingga totalnya sudah ada 105 kamera ETLE yang dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Menurut Yusuf, penerapan ETLE selama satu tahun ini, pelanggaran lalu lintas menurun sebesar menurun 27 persen. Target tahun depan harus meningkat di atas 27 persen. (*)

#E-Tilang #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan