Polisi Lempar Bola Panas Reuni 212 ke Dishub DKI Jakarta
MerahPutih.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni akbar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, minggu (2/12) mendatang. Namun di hari yang bersamaan, kegiatan itu berbarengan dengan acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan sejatinya sesuai Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB yang boleh melakukan aktivitas di CFD adalah mereka yang bersifat olahraga.
"Itu yang bisa dipaksakan hari bebas kendaraan bermotor itu adalah yang berkaitan dengan olahraga," kata Roma di Jakarta, Jumat (23/11).
Namun demikian, mantan Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri ini menuturkan, boleh atau tidaknya massa reuni 212 di CFD, kata Roma, bisa ditanyakan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Itu acara hari Minggu juga nanti ada pelaksanaan car free day juga karena tetap jalan. Itu enggak bisa tapi lebih tepatnya ditanyakan kepada Dishub," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menyetujui acara Reuni 212 digelar di Monas. Namun untuk persoalan perizinana keramaian, lanjut Anies, pihak panitia reuni 212 harus mengajukam kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tak melarang reuni 212 di gelar di Jakarta. "Tidak ada larangan," tuturnya. (Asp)