Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
MerahPutih.com - Aktivitas masyarakat di Ibu Kota Jakarta pada pukul 06.00 WIB di hari kerja kembali meningkat. Hal ini tidak seperti awal pandemi COVID-19. Lantaran itu, polisi meminta para pesepeda tidak lagi lewat jalur protokol di atas jam tersebut.
"Aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun. Mulai jam 06.00 sudah sangat tinggi," ujarnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (9/12).
Baca Juga:
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengimbau agar para pesepeda apabila ingin melintas di jalur protokol seperti di Sudirman-Thamrin harus sebelum pukul 06.00 WIB pagi. Di atas jam itu, Latif minta semua peseda lewat lajur sepeda yang ada.
Jika tidak ada lajur sepeda, mereka bisa melintas di lajur paling kiri bukan di tengah-tengah jalan hingga mengganggu pengendara roda dua dan empat. Belum lagi, kata dia, hal itu juga berbahaya buat pesepeda karena riskan kecelakaan.
"Kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda, menggunakan lajur yang paling kiri karena aktivitas masyarakat untuk bekerja ini kan sangat tinggi," katanya.
Sekedar informasi, rombongan pesepeda terlihat melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Pesepeda tersebut kemudian ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berjaga arus lalu lintas.
Baca Juga:
Rombongan pesepeda tersebut menyalahi aturan dengan berjalan di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.
Beberapa di antaranya bahkan berjalan di badan jalan bersama dengan sejumlah kendaraan bermotor. Para pengguna kendaraan bermotor pun sering membunyikan klakson kepada rombongan pesepeda tersebut.
Latif yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.
Langsung saja, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan teguran lisan kepada para pesepeda, agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan. (Knu)
Baca Juga:
Program Jalur Sepeda Anies Dapat Suntikan Dana Rp 7,5 Miliar