Polisi: Kekerasan Seksual Lewat Media Sosial Bisa Terjadi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Polisi: Kekerasan Seksual Lewat Media Sosial Bisa Terjadi
Ilustrasi (Foto: Pixabay/cocoparisienne)

Merahputih.com - Kejahatan seksual terhadap anak melalui media sosial atau chlid grooming belakangan makin marak terjadi di Indonesia. Dalam sebulan terakhir, polisi setidaknya telah mengungkap 2 kasus seperti ini.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, perkembangan teknologi turut berkontribusi dalam penyuburan aksi child grooming. Karena kejahatan seksual ini terus bekembang jenisnya.

Baca Juga: Kubu Jokowi: Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Baiq Nuril Tak Diusut?

“Kalau dulu kan kekerasan terjadi secara fisik, tapi sekarang kan tak seperti itu, hanya lewat media sosial saja bisa terjadi,” imbuh Asep saat diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).

Asep mengungkapkan, data kejahatan seksual yang dimiliki polri pun angkanya sangat mengkawatirkan. Sejak 2015-2018 angkanya terbilang fluktuatif. Di mana pada 2015 ada 300 lebih kasus ini. Sedangkan tahun ini tercatat 236 kasus.

Illustrasi (Foto: Ist)
Illustrasi (Foto: Ist)

Tingkat ketuntasan kasus kejahatan seksual anak sendiri 50 persen. Polri masih menemui kendala dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas. Karena para pelaku memanfaatkan direct massages (DM) atau percakapan privat dengan korbannya.

Baca Juga: Simak Nih, Kasus-Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan di Rumah Sakit

Kentalnya adat ketimuran di Indonesia mengakibatkan membuat laporan polisi atas kejahatan ini seolah hal yang tabu. Sehingga akhirnya para orang tua memilih menyelesaikannya sendiri tidak melalui jalur hukum. Padahal kejahatan ini sudah masuk ranah pidana.

“Kalau menyangkut anak dibawah umur, katakanlah sebagai sebuah aib, atau memikirkan perkembangan psikis anak ke depan, atau karena menyangkut orang terdekat jadi sungkan, ada juga ancaman. Jadi memang kejahatan ini tak seluruhnya kita terima laporannya,” tegas Asep. (Knu)

#Kekerasan Seksual
Bagikan
Bagikan