MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar Najanuddin Sewang.
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
Bahkan, disinyalir ada bisnis jual beli senjata dari jaringan teroris via online.
Baca Juga:
Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub, Polrestabes Makassar: Sudah Terencana
Pengamat kepolisian Gardi Gazarin meminta Polrestabes Makassar mengusut tuntas modus baru jual beli senjata api (senpi) organik yang dibeli dari jaringan teroris via online.
Gardi menyebut, transaksi itu tidak bisa dibiarkan, mengingat proses penjualan senpi ilegal itu sangat rapi.
Sehingga, perlu kontrol pengawasan koordinasi intens antara aparat berwenang dan Densus 88 Polri segera turun ikut mengusut.
"Termasuk seluruh jasa ekspedisi online tidak boleh abai atas pengiriman benda berbahaya ini," kata Gardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4).
Menurut Gardi, polisi tidak bisa berhenti pada eksekutor sampai otak pelaku penembakan itu, tetapi juga harus mengungkap transaksi senjata api ilegal itu.
Gardi khawatir, jika hal ini tidak dituntaskan, kekhawatiran ke depan akan banyak korban penyalahgunaan senpi ilegal.
"Apalagi sampai bisa dibeli dengan begitu mudahnya secara online," terang Ketua Indonesia Cinta Kamtibmas yang juga wartawan senior di Kepolisian ini.
Gardi menyatakan, polisi harus melibatkan pihak atau instansi terkait tentang penggunaan dan penjualan senjata api agar semua peredaran senjata api ilegal bisa dihentikan.
"Begitu juga lebih mengintensifkan daftar ulang izin kepemilikan senjata api legal di bawah kontrol Polda dan instansi berwenang lainnya," harap Gardi.
Baca Juga:
Polisi Jamin Tidak Ada Penyekatan saat Mudik Lebaran
Sekadar informasi, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan, pelaku membeli pistol untuk menembak pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dari jaringan teroris.
"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka via jaringan teroris," kata Kombes Budhi Haryanto kepada pers di Makassar, Sulsel, Senin (18/4).
Hasil uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Makassar menyebutkan, pistol tersebut bukan rakitan, melainkan senjata pabrikan. Begitu juga dengan proyektil berkaliber 33 dan 38 adalah hasil pabrikan.
Saat kejadian, tiga butir peluru ditembakkan pelaku dan selongsong pelurunya sudah disita. Demikian halnya dengan peluru utuh yang berjumlah 53 butir, termasuk senjata jenis pistol revolver tersebut.
Sayangnya, Budhi enggan memerinci jaringan teroris mana yang menjual senpi itu.
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan, dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.
Pihaknya telah memeriksa 25 orang, termasuk kamera pengawas (CCTV) di 10 titik, baik sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga maupun Jalan Metro.
Penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian sempat menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun, saat jenazah tiba di rumah dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan lubang. Seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri, hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi. (Knu)
Baca Juga:
Kubu Ade Armando Segera Polisikan Sekjen PAN