Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris, Sita Sejumlah Barang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 September 2017
Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris, Sita Sejumlah Barang
Polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris IM di Majalengka. (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Tim Densus 88 bersama Spesial Response Team (SRT) Polres Cirebon Kota dan anggota Sabhara Polres Majalengka menggeladah rumah terduga teroris IM di Blok Juma'ah, Desa Burujul Wetan, RT 02/12 Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten. Majalengka, Selasa (19/9).

Penggeladahan dipimpin Kasatgas Densus 88 Jawa Barat Kombes (Pol) Arif M bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Kapolres Majalengka AKPB Mada Roostanto.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan di rumah tersebut tinggal istri terduga, EKK dan anaknya EA (9).

"Di rumah tersebut tinggal istri terduga, EKK dan anaknya EA (9)," kata Adi Vivid, Selasa (19/9).

Dari rumah terduga IM polisi menyita sejumlah batang bukti seperti, proyektil peluru senjata airsoft gun, 7 butir proyektil peluru senapan angin, sangkur komando, sarung sangkur komando, 3 buah handphone rusak, 4 buah senter, kalkulator, dan pisau lipat.

Selain itu, polisi juga menemukan bekas latihan sasaran tembak dan pecahan botol bekas sasaran tembak di rumah terduga IM.

"Di rumah terduga juga ditemukan sasaran latihan tembak berupa saringan, sendok, kartu Pokemon," ungkap Adi Vivid.

Terduga teroris IM ditangkap SRT Polres Cirebon Kota pada Senin (18/9). Dari tangan terduga polisi menyita satu buah tas yang berisi pisau komando, airsoft gun dan lima bom molotov.

Terduga IM kini ditahan tim Densus 88 guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait lainnya: Anggota DPR Sebut Majalengka Darurat Teroris

#Majalengka #Penangkapan Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan